
Menaker Ingin Banyak Pekerja Informal Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Jatim, PaFI Indonesia — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ingin semakin banyak pekerja sektor informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan terkait sektor informal menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto.
“Industri informal memang PR yang tidak mudah. Dan sesuai dengan harapan Pak Presiden dalam aspek ini kita menjadi poin penekanan beliau juga bagaiamana ini kita nanti duduk bersama,” katanya dalam Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11).
Namun, ia tidak ingin hanya sekadar pekerja informal makin banyak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia ingin jaminan sosial benar-benar menjadi solusi bagi pekerja sektor informal.
“Isinya sekali lagi saya berharap tidak hanya sebatas bagaimana meningkatkan kepersertaan dari informal. Tapi benar-benar jaminan sosial ini menjadikan sesuatu buat mereka,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menyinggung soal badai PHK. Ia mengatakan salah satu penyebab PHK adalah saing industri atau produktivitas yang rendah.
“Maka kita perlu intervensi bagaimana caranya kita meningkatkan produktivitas,” katanya.
Social Security Summit 2024 merupakan ajang diskusi yang menghadirkan solusi inovatif dan strategi kolaboratif guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh negara-negara berpenghasilan menengah.
Gelaran ini sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan BPJS Ketenagakerjaan turut ambil bagian dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi lebih pada seberapa besar manfaat yang diterima oleh pekerja. Ini adalah hak dasar yang harus dihargai,” tegas Yassierli.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini,
sektor informal baru menyumbang 9,4 juta peserta dari total 40,8 juta peserta yang terdaftar. Adapun sektor formal sudah mencapai 31 juta orang, sementara 5,6 juta pekerja konstruksi juga telah terlindungi.
Melalui strategi preventif dan inovasi yang lebih luas, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mengatasi tantangan besar ini dan memastikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai demi kesejahteraan masa depan