Kutip MK, Menko BG Ingatkan Sanksi Pidana Aparat Tak Netral di Pilkada

Jatim, PaFI Indonesia — Menko Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan (BG) mengingatkan sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral dalam gelaran Pilkada 2024.
Ia mengutip putusan MK dengan perkara nomor: 136/PUU-XXII/2024 yang dibacakan beberapa waktu lalu. MK dalam putusan itu menambahkan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri sebagai subjek hukum baru.

“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara,

termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat- pejabat daerah sampai tingkat desa. Terlebih hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK 136/PUU-XXII/2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (25/11).

Ia mengatakan pemerintah telah memetakan daerah rawan di Pilkada 2024, baik dari pendekatan keamanan dan teknis penyelenggaraan.

Pemerintah, kata dia, sepenuhnya mendukung kesiapan KPU dalam menggelar Pilkada.

“Untuk masalah logistik, yang terakhir dengan bantuan dari Satgas TNI distribusi di Nabire pun sudah terlaksana,” ujarnya.

Budi kemudian mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan tidak golput pada pencoblosan 27 November mendatang.

Ia mengatakan berbeda pilihan adalah hal biasa, yang penting adalah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Gunakan hak pilih, hak suara, jangan golput, karena Hari Rabu tanggal 27 November sangat penting bagi kita semua dalam menentukan pilihan,

untuk memilih para pemimpin- pemimpin yang masa depan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Budi Gunawan mengatakan pemetaan itu telah dilakukan dan berbagai langkah mengantisipasi berbagai persoalan telah dibuat sehingga dia optimistis seluruh logistik pemilihan dapat terkirim ke TPS-TPS tepat waktu dan masyarakat dapat mencoblos kepala daerah pilihannya pada 27 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga mengajak seluruh kelompok masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, dan tidak golput saat pemungutan suara berlangsung.

“Kami mengajak, mengimbau, mari sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih, hak suara. Jangan golput, karena hari Rabu, 27 November nanti sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin-pemimpin

masa depan di daerah masing-masing,” kata Menko Polkam RI.