Menteri Ara Usul Rakyat Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin
Jatim, PaFI Indonesia — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewacanakan penduduk yang belum memiliki rumah dimasukkan dalam kategori masyarakat miskin.
“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin,” ujar pria yang akrab disapa Ara ini dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/12).
Ara lantas membandingkan kriteria masyarakat miskin yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, yakni konsumsi batas kalori harian tertentu saja sudah dianggap keluar dari kategori masyarakat miskin.
“Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin. Sementara dia belum punya rumah?” ucapnya.
Pada saat yang sama, Ara juga mengusulkan tanah hasil sitaan koruptor dijual murah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Ia mengaku telah menyampaikan usulan itu ke Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara mengatakan program itu akan menyasar MBR yang tersebar di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.
“Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat,” ucap Ara.
“Yang tadinya bebannya, biayanya untuk membuat rumah, mungkin sekian berkurang sekian juta. Jadi sebenarnya dalam jangka pendek PAD-nya itu mungkin berkurang. Tapi kesempatan rakyat, saya pikir saya baru ketemu beberapa hari lalu dengan World Bank, kalau World Bank itu ya sekian ribu kalori aja orang sudah tidak miskin lagi, Pak Mendagri. Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin,” ujar Ara.
“Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara dia belum punya rumah,” lanjut eks politikus PDIP yang gini gabung Gerindra ini.
“Jadi ini adalah kebijakan Bapak Mendagri, Bapak Menteri PU, yang sangat prorakyat. Karena rakyat kecil merasa sangat terbantu. Saya yakin Bapak Mendagri juga banyak mendapatkan respons seperti yang saya alami di mana-mana.”
“Kalau kita turun ke bawah ke masyarakat, mereka sangat gembira dan sangat bahagia. Kemudian tugas kita sebagai penjabat negara adalah mempermudah, mempercepat, mempermurah, Kalau bisa membuat gratis.”
“Tentu itulah dalam pikiran kita, bukan untuk mempersulit rakyat, mempermahal dan mempersusah. Tentu sebagai birokrat atau sebagai pemerintah, saya yakin di pikiran Bapak dan Ibu sekalian,
itulah yang menjadi pikiran kita bersama,” pungkas Ara.